Masyaallah!!!,Cabul Anak Dibawah Umur Terjadi Lagi Didesa Oyom.
Media SwaraTrans.com – Frekwensi pencabulan anak semakin meningkat diKabupaten Tolitoli,Faktanya kasus serupa terjadi lagi diDesa Oyom, Kecamatan Lampasio,Kabupaten Tolitoli.Sebut saja namanya bunga desa 14 tahun merupakan korban (nama samaran) sedang pelakunya seorang pria bernama Ann yang masih berusia 19 tahun tinggal diDesa Oyom.
“Kedua pasangan remaja ini Sebenarnya tidak punya hubungan atau bahasa gaulnya tidak pacaran,Cuma saja mereka sudah sering melakukan hubungan intim layaknya suami istri,diKarenakan laki – laki bernama Aan ini mengancam kalau ingin melakukan hubungan badan,” Demikian ungkap Kasi humas Polres Tolitoli Iptu Budi Atmojoyo kepada sejumlah insan pers yang ada didaerah ini (Jumat 26 January 2024) bertempat diWarkop Kiom kelurahan baru Tolitoli.
Menurut Kasi humas tersebut Awalnya persetubuhan itu pertama kali mereka lakukan pada bulan Agustus tahun 2023,Dikamar mandi yang terdapat dibelakang rumah Korban yaitu dusun II Abato desa Oyom.
“Pelaku Aan ini memaksa dengan cara Merangkul sekuat – kuatnya sambil melontarkan kata-kata “Aku sayang kau dan Aku cinta kau”,disertai ciuman sehingga korban Bunga tidak kuat menahan rangkulan kemudian terjadilah hubungan intim tersebut pertama kalinya, Dan kejadian tersebut selalu berulang-ulang dilakukan pelaku Aan” ujar Budi.
Perestiwa itu terbongkar disebabkan karena korban Bunga selalu diancam setiap kali pelaku Aan ingin melakukan hubungan intim dan sudah tidak tahan lagi dengan ancaman akhirnya bunga menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya.
“Saat ini pelaku sudah ada di Rutan Polres Tolitoli,Beserta barang bukti, untuk menjalani proses hukum selanjutnya, kami tahan sudah sejak 10 Januari 2024, penyidik masih melengkapi berkas perkara,” jelas Budi (nu@)