Diduga Kurir NARKOBA, Mf Warga Buntuna Dibekuk Polres Tolitoli.
Media SwaraTrans.com – Satu lagi warga desa Buntuna yang diduga kuat menjadi kurir Narkoba Jenis sabu akhir nya ditangkap Satnarkoba Polres Tolitoli, Setelah sekitar 1bulan lebih diintai oleh anggota Satnarkoba, pelaku tersebut di tangkap oleh tim satnarkoba di rumahnya Desa Buntuna Kecamatan Baolan Tampa perlawanan, Dan ditemukan satu kotak dos yang didalamnya berisikan 24 bungkusan Narkoba jenis sabu yang sudah di kemas, Bila diuangkan nilainya sekitar 30 jutaan.
“ Ceritanya pada hari Sabtu tanggal 3 February 2024,Sekitar jam 9.00 wita MF dihubungi Zul untuk mengambil Narkoba dirumah Aco didesa Sigenti Kabupaten Parimo, Selanjutnya hari Minggu tanggal 4 February 2024 sekitar pukul 14.15 wita MF langsung disergap dirumahnya desa Buntuna oleh Satnarkoba Polres Tolitoli,Sedangkan dua orang lainnya masih dalam pengejaran”
Demikian disampaikan Kasi Humas Polres Tolitoli ITPU Budi Atmojo yang didampingi KBO Satnarkoba Ipda Sutiman kepada sejumlah wartawan yang ada didaerah ini.
Sementara itu, KBO Satnarkoba Polres Tolitoli IPDA Sutiman yang menyebut bahwa pelaku inisial MF (25) adalah orang suruhan bernama Zul yang sudah malang melintang mengedarkan sabu di Kabupaten Tolitoli dan Buol.
“MF alias Fikram merupakan orang suruhan Zul dan Zul ini memiliki bayak pengalaman dalam bisnis haram itu,Seadangkan Aco adalah warga yang bedomisili diKabupaten Parimo tempat pengambilan Narkoba tersebut” Kata Sutiman.
Adapun barang bukti yang sempat di amankan oleh tim satnarkoba polres Tolitoli tersebut di antaranya 1unit Motor Metic,1 buah HP, 1buah timbangan digital dan 24 plastik berisi kristal jenis sabu.
Terhadap pelaku kini diamankan diPolres Tolitoli dan dijerat dengan pasal 112& 114 UU nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(nu@)