Polres Tolitoli Menangkap 3 Pemuda Penganiaya Jaksa.

Media SwaraTrans.com – Polres ToliToli pada akhirnya menetapkan tiga orang tersangka pada kasus pemukulan terhadap salah seorang Jaksa yang bernama mirza salah seorang pegawai kejaksaan negeri tolitoli  yang terjadi pada (27/07/2024) di Sebuah tempat wisata yang berada di diDesa Lalos  kecamatan galang kabupaten Tolitoli. Demikian Disampaikan Kasi Humas Polres Tolitoli Budi Atmojo pada konferensi Pers yang bertempat diaula Polres Tolitoli, Dan didepan sejumlah wartawan yang ada didaerah ini Jumat (30/08/2024).

” Saat ini ke tiga pelaku sudah di amankan dan tengah mejalani  proses pemeriksaan lebih lanjut,”  ujar  Budi.

Peristiwa pemukulan itu  bermula   pada  hari  jumat (26/07/2024) sekitar pukul 18.00 wita  Mirza bersama lima rekannya Ilham, Dimas, Risky, Yusuf, dan beberapa teman lainnya tiba di Villa Green Beach dengan tujuan  rekreasi.

Mirza  dan  teman – temannya memilih bersantai di sekitar kolam renang  Lalu sekitar pukul 19.00 WITA, sekelompok orang yang tidak dikenal, yang terdiri dari beberapa laki-laki dan perempuan tiba dengan mengendarai kendaraan roda empat. Mereka juga memilih bersantai dan duduk dipinggir kolam tersebut sambil makan dan minum.

Diperkirakan Pukul 23.00 WITA, Mirza dan teman-temannya berenang dikolam tersebut, namun saat mereka melompat ke kolam percikan air  mengenai salah seorang  wanita yang merupakan sahabat Lk Roby. Percikan air yang sempat mengenai  handphone milik perempuan tersebut basah, memicu kemarahan Roby Saat itu juga Mirza bersama temannya nya  melontarkan permohonan maaf sembari menawarkan untuk mengganti kerusakan handphone tersebut.

Diperkirakan jam 00.15 Wita insiden pemukulan terjadi dimana  Lk. Roby dan seorang perempuan bersama rekanya kembali ke kolam dan melakukan tindakan pemukulan terhadap Lk Dimas yang  juga merupakan teman Mirza.

Mirza berusaha melerai lk yang di ketahui bernama Idham namun tiba tiba tersangka Iwan menendang punggung Dimas.
Mirza yang sedang berbincang dengan Lk Idham tiba tiba  Aidit, dan Fito memukul Mirza dibagian wajah dan kepala secara berulang-ulang, Selanjutnya mereka  meninggalkan tempat tersebut.

Sabtu, 27 juli 2024, tim reskrim polres tolitoli yang dipimpin oleh kanit resmob aiptu hasanuddin berhasil mengamankan dua pelaku, yaitu lk. aditia saputra alias aidit dan lk. Sedangkan  fito suryanto alias fito, di ditangkap  pada lokasi terpisah di tolitoli. kedua pelaku lalu digiring ke makopolres tolitoli untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pada tanggal 16 Agustus 2024, tim Resmob melanjutkan penyelidikan ke Kota Palu dan berhasil membekuk  pelaku ketiga, Lk. moh. irwansyah alias iwan, yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.(nu@)