Tujuan Tolitoli dan Gorontalo,Kosmetik Ilegal dari Malaysia Diamankan.
BARANG BUKTI: KSKP Tarakan merilis pengungkapan 21 koli kosmetik ilegal yang direncananya akan dikirim ke Gorontalo.
Media Swaratrans.com – Penyelundupan kosmetik ilegal kembali digagalkan oleh aparat penegak aparat hukum. Kali ini oleh Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan. Didapati para pelaku mengirim kosmetik tersebut ke Gorontalo dan Tolitoli, dengan menggunakan kapal penumpang.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kapolsek KSKP, Iptu Sri Djayanti mengatakan, dalam perkara tersebut pihaknya menetapkan satu orang tersangka yang berinisial S (49). Perkara terungkap dari laporan dari masyarakat, bahwa ada penyelundupan kosmetik yang akan dikirim melalui Pelabuhan Malundung.
“Kita dapat informasi di tanggal 9 Februari. Kemudian di tanggal 11 Februari didapati mobil pick up dengan nomor polisi DM 8030 MO yang memuat barang ditutupi sebuah terpal berwarna biru akan memasuki kawasan pelabuhan,” katanya, Senin (20/3).Seperti kami kutip dari Radar Trakan.
Ia menambahkan, mobil pikap tersebut tampak mencurigakan masuk ke dalam pelabuhan, lantaran hari itu tidak ada jadwal keberangkatan kapal penumpang maupun perintis. Bahkan didapati barang dari pikap tersebut langsung dibongkar. Setelah dicurigai, petugas kemudian datang dan melakukan pengecekan. Ternyata puluhan karung tersebut berisi kosmetik ilegal.
“Dalam perkara ini ada dua tersangka yaitu S dan I. Namun saat ini I berstatus sebagai DPO. Diketahui, S merupakan istri dari I,” jelas Kapolsek.
Dalam penyelidikan yang dilakukan polisi, didapati S bekerjasama dengan I untuk mengirimkan kosmetik ilegal tersebut ke Gorontalo. Sementara tersangka I sudah terlebih dahulu berangkat, untuk menjemput kosmetik ilegal jika sampai di Gorontalo. Diduga kosmetik ilegal tersebut berasal dari Malaysia. “Kami mengamankan 21 koli yang berisi kosmetik ilegal dengan merek Briliant Skin,” sebut Sri. (auditor Nu@)